Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
  • INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
  • INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
  • INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Home » Berita Haji » Kemenhaj Perketat Istitha’ah Kesehatan Haji 2027, Sekjen: Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan memperketat penerapan istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji tahun 1448 H/2027 M. Hal ini penting untuk menekan tinggi angka kematian dan adanya kebijakan tentang safari wukuf.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk menekan angka kematian jemaah sekaligus memastikan hanya calon jemaah yang benar-benar memenuhi syarat kesehatan yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 menjadi pijakan penting dalam menyusun berbagai perbaikan untuk musim haji tahun depan. Salah satu aspek yang mendapat perhatian serius adalah penerapan istitha’ah kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan Sekjen usai menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027, dan Penyerahan Penghargaan di Asrama Haji Padang, Jumat (31/7).

“Evaluasi ini dimaksudkan untuk melihat kembali penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sebagai acuan dalam melakukan berbagai perbaikan ke depan. Salah satu yang menjadi perhatian Kementerian Haji Indonesia maupun Kementerian Haji Arab Saudi adalah istitha’ah kesehatan,” ujarnya.

Menurut Teguh, kemampuan (istitha’ah) merupakan syarat mendasar bagi seseorang untuk menunaikan ibadah haji, tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga kondisi fisik dan kesehatan.

Ia menjelaskan, lemahnya penerapan istitha’ah kesehatan selama ini menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap masih tingginya angka jemaah wafat saat musim haji. Karena itu, pemerintah akan menerapkan pemeriksaan kesehatan secara lebih ketat pada penyelenggaraan haji 2027.

“Pelaksanaan istitha’ah kesehatan yang tidak ketat berakibat pada tingginya angka wafat jemaah haji. Hal ini juga menjadi perhatian serius Kementerian Haji Arab Saudi. Karena itu, pada penyelenggaraan haji tahun 2027 kami akan memperketat penerapan istitha’ah kesehatan,” tegasnya.

Calon jemaah dengan penyakit penyerta atau komorbid, seperti gangguan jantung berat, penyakit paru kronis, maupun diabetes yang tidak terkendali akan menjalani proses penilaian kesehatan secara lebih komprehensif sebelum ditetapkan layak berangkat.

“Kami ingin memastikan jemaah yang berangkat benar-benar memiliki kemampuan untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji. Keselamatan jemaah harus menjadi prioritas,” katanya.

Teguh mengungkapkan, meski angka kematian jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding empat tahun sebelumnya, jumlah tersebut masih menjadi perhatian pemerintah.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya angka wafat berada di atas 400 orang. Tahun ini turun menjadi kisaran 300-an. Penurunannya memang cukup signifikan, tetapi angka tersebut masih perlu terus ditekan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah turut berperan aktif menyosialisasikan pentingnya istitha’ah kesehatan kepada masyarakat agar calon jemaah memahami bahwa kesiapan fisik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kemampuan berhaji.

Selain itu, Teguh mengungkapkan bahwa kebijakan Arab Saudi yang tidak lagi memperkenankan pelaksanaan safari wukuf bagi jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu juga menjadi pertimbangan penting dalam penyelenggaraan haji tahun depan.

“Kalau safari wukuf tidak lagi diperbolehkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi, tentu kita tidak bisa memberangkatkan jemaah yang secara kesehatan tidak mampu menjalankan wukuf di Arafah. Karena itu, sejak awal kita harus memastikan seluruh jemaah benar-benar memenuhi syarat istitha’ah,” jelasnya.

Melalui evaluasi ini, Kemenhaj berharap penyelenggaraan ibadah haji 2027 tidak hanya semakin tertib dan profesional, tetapi juga mampu menghadirkan perlindungan yang lebih optimal sehingga jemaah Indonesia dapat beribadah dengan aman, sehat, dan kembali ke Tanah Air dengan selamat.

Sumber : Haji.go.id

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Kelangkaan Vaksin Meningitis Jadi Kendala Jemaah Umrah Indonesia

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono mengatakan, Arab Saudi di lapangan tidak lagi memeriksa jamaah terkait vaksin meningitis. “Sesuai info terakhir dari Kementerian Haji dan Umrah bahwa jamaah disarankan dapat vaksin meningitis. Tapi memang Saudi di lapangan tidak lagi memeriksa apakah jamaah dapat vaksin tersebut (meningi... selengkapnya

Pemerintah Akan Temui Wamen Haji Saudi Bahas Kepastian Umrah

Konsul Haji di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan pihaknya dijadwalkan akan bertemu Wakil Menteri Haji Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah pada Selasa (10/8). “Saya dan Pak Konjen Selasa besok baru akan diterima wakil Menteri Haji Bidang Umrah untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah,”... selengkapnya

BPKH Sambut Baik Langkah Saudi Percepat Umumkan Kuota Haji 2024

Madinah — Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah mengumumkan kuota haji 1445 H/2024 M. Pengumuman ini disampaikan sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, 30 Juni 2023. Indonesia tahun depan kembali mendapat 221.000 kuota. Bersamaan itu, diumumkan juga bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji 2024 sudah bisa dilakukan mulai 16 ... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.