- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas

Pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus untuk tahap pertama telah berlangsung pada 21 – 27 Maret 2023. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, mengatakan bahwa ada 13.181 jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan.
Kuota jemaah haji khusus tahun ini kembali normal, 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus. Kuota jemaah haji khusus dibagi dua, 7.390 jemaah lunas tunda dan 8.915 jemaah alokasi (kuota) tahun berjalan.
“Sampai penutupan pelunasan tahap pertama, ada 13.181 jemaah haji khusus yang sudah melunasi. Artinya, pelunasan sudah mencapai 80,84%,” terang Nur Arifin usai bertemu para Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus di Jakarta, Minggu (2/4/2023).
Baca Juga: Jemaah Haji Khusus mulai Lakukan Pelunasan 21 Maret 2023
Hadir, Farid Aljawi dari AMPHURI, M. Iqbal dari ASPHURINDO, Bambang dari GAPHURA, Hidayat dari KESTHURI, Dhobit dari AMPUH, Hudallah dari ASPHURI, Ikhsan dari SAPUHI, Iyan dari MUTIARA HAJI, serta Firman dari HIMPUH.
Masih ada 3.124 jemaah yang belum melakukan pelunasan. Menurut Nur Arifin, pihaknya akan membuka pelunasan tahap kedua pada 5 – 10 April 2023.
Kepada para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Nur Arifin mengingatkan agar melakukan pengecekan dan pemeriksanaan kembali seluruh dokumen kelengkapan jemaah haji khusus yang akan berangkat tahun ini. Arifin berharap pelunasan tahap ke-2 berjalan lancar, cepat, dan tuntas sehingga seluruh kuota yang tersedia terserap habis.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Khusus, serta Pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1444H/2023M, pengisian kuota tahap kedua dialokasikan untuk:
- Jemaah Haji Khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan sistem;
- Pendamping Jemaah Haji Khusus lanjut usia;
- Jemaah Haji Khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga;
- Jemaah Haji Khusus penyandang disabilitas yang telah memiliki Nomor Porsi dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 13 Februari 2023 dan pendampingnya; dan
- Jemaah Haji Khusus pada urutan berikutnya yang telah memiliki Nomor Porsi dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 13 Februari 2023.
“Manfaatkan sebaik mungkin waktu pelunasan tahap kedua, agar tidak ada porsi yang tersisa” ujar Nur Arifin yang juga Doktor alumni UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK, Rizky Fisa Abadi, menambahkan, sesuai prosedur pengisian sisa kuota tahap kedua, PIHK harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah c.q Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus. Permohonan itu harus disertai dengan lampiran surat keterangan dari BPS Bipih Khusus untuk yang mengalami kegagalan sistem dan melampirkan bukti yang sah bagi pendamping lansia, disabilitas, maupun penggabungan mahram/keluarga terpisah.
“Tanpa ada surat pengajuan usulan kepada kami, porsi jemaah yang tidak konfirmasi atau melakukan pelunasan pada tahap ke satu, akan menjadi kuota nasional lagi. Sehingga bisa diisi oleh nomor porsi berikutnya, walau beda PIHK!” pungkasnya.
Sumber: https://haji.kemenag.go.id
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Berangkat Umrah Rute Langsung Makassar Madinah Kembali Dibuka, Hadiah Lebaran Bagi Masyarakat Sulsel
Setelah dua tahun lebih dilanda pandemi Covid-19 tanpa aktivitas penerbangan, akhirnya rute langsung Makassar – Madinah dibuka kembali oleh beberapa maskapai. Garuda Indonesia secara resmi menerbangkan pesawat Airbus Type 330-900 Neo berkapasitas 22 kelas bisnis dan 277 kelas ekonomi pada Selasa (3/5/2022). Peresmian tersebut dilakukan oleh Asisten II ... selengkapnya
Ibadah Haji 2021 Batal, Travel Umrah Haji Fokus di Wisata Domestik
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan, dibatalkannya ibadah haji 2021 membuat beberapa agen perjalanan banting setir. “Ada yang sudah mulai diversifikasi usaha seperti jualan kurma, fashion, kuliner, dan lain-lain. Usaha kurma tidak menjadi satu-satunya usaha yang dilakukan tra... selengkapnya
Ini Empat Rumusan Hasil Kajian Istithaah Keuangan Haji
Forum Kajian Istithaah Keuangan Haji yang digelar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menghasilkan empat rumusan. Hasil ini dirumuskan oleh tim kecil setelah dilakukan proses diskusi peserta forum kajian. Forum yang berlangsung dari 15 s.d. 17 November 2023 di Ciledug ini diikuti perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Pers... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com






1 komentar