Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
  • INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
  • INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
  • INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Home » Berita Haji » 13.181 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji, Pelunasan Tahap II Dibuka 5 April 2023

Pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus untuk tahap pertama telah berlangsung pada 21 – 27 Maret 2023. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, mengatakan bahwa ada 13.181 jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan.

Kuota jemaah haji khusus tahun ini kembali normal, 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus. Kuota jemaah haji khusus dibagi dua, 7.390 jemaah lunas tunda dan 8.915 jemaah alokasi (kuota) tahun berjalan.

“Sampai penutupan pelunasan tahap pertama, ada 13.181 jemaah haji khusus yang sudah melunasi. Artinya, pelunasan sudah mencapai 80,84%,” terang Nur Arifin usai bertemu para Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus di Jakarta, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga: Jemaah Haji Khusus mulai Lakukan Pelunasan 21 Maret 2023

Hadir, Farid Aljawi dari AMPHURI, M. Iqbal dari ASPHURINDO, Bambang dari GAPHURA, Hidayat dari KESTHURI, Dhobit dari AMPUH, Hudallah dari ASPHURI, Ikhsan dari SAPUHI, Iyan dari MUTIARA HAJI, serta Firman dari HIMPUH.

Masih ada 3.124 jemaah yang belum melakukan pelunasan. Menurut Nur Arifin, pihaknya akan membuka pelunasan tahap kedua pada 5 – 10 April 2023.

Kepada para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Nur Arifin mengingatkan agar melakukan pengecekan dan pemeriksanaan kembali seluruh dokumen kelengkapan jemaah haji khusus yang akan berangkat tahun ini. Arifin berharap pelunasan tahap ke-2 berjalan lancar, cepat, dan tuntas sehingga seluruh kuota yang tersedia terserap habis.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Khusus, serta Pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1444H/2023M, pengisian kuota tahap kedua dialokasikan untuk:

  1. Jemaah Haji Khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan sistem;
  2. Pendamping Jemaah Haji Khusus lanjut usia;
  3. Jemaah Haji Khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga;
  4. Jemaah Haji Khusus penyandang disabilitas yang telah memiliki Nomor Porsi dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 13 Februari 2023 dan pendampingnya; dan
  5. Jemaah Haji Khusus pada urutan berikutnya yang telah memiliki Nomor Porsi dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 13 Februari 2023.

“Manfaatkan sebaik mungkin waktu pelunasan tahap kedua, agar tidak ada porsi yang tersisa” ujar Nur Arifin yang juga Doktor alumni UIN Sunan Ampel Surabaya.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK, Rizky Fisa Abadi, menambahkan, sesuai prosedur pengisian sisa kuota tahap kedua, PIHK harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah c.q Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus. Permohonan itu harus disertai dengan lampiran surat keterangan dari BPS Bipih Khusus untuk yang mengalami kegagalan sistem dan melampirkan bukti yang sah bagi pendamping lansia, disabilitas, maupun penggabungan mahram/keluarga terpisah.

“Tanpa ada surat pengajuan usulan kepada kami, porsi jemaah yang tidak konfirmasi atau melakukan pelunasan pada tahap ke satu, akan menjadi kuota nasional lagi. Sehingga bisa diisi oleh nomor porsi berikutnya, walau beda PIHK!” pungkasnya.

Sumber: https://haji.kemenag.go.id

1 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Kemenag Dorong KBIHU Terapkan Manasik Haji Ramah Lansia

Keberangkatan Jemaah Haji setiap tahun akan didominasi oleh jemaah lansia. Tren tersebut dapat disikapi oleh para KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) dengan penyelenggaraan manasik haji yang ramah lansia. Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Arsad Hidayat saat menghadiri Semi... selengkapnya

Kabar Baik untuk Haji dan Umrah, Arab Saudi Akhirnya Izinkan Vaksin Covid-19 Sinovac

RIYADH – Kabar baik untuk calon jamaah haji dan umrah dari Indonesia. Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan mereka yang telah divaksin Sinovac untuk masuk ke negaranya. Kebijakan ini setelah Kementerian Kesehatan Arab Saudi memasukkan vaksin Covid-19 Sinovac ke dalam daftar vaksin yang dapat diterima masuk ke negara tersebut seperti dikutip The St... selengkapnya

Patriawisata hari ini 25/8/2022 memberangkatkan jamaah umrah 1 pesawat

Salah satu Travel Haji dan Umrah yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama RI, PT. Saudi Patria Wisata (Patriawisata) hari ini memberangkatkan 433 (1 pesawat) jemaah ke Tanah Suci untuk melaksanakan rangakaian Ibadah Umrah, Kamis 25 Agustus 2022. Pada 2 hari sebelumnya yakni Selasa 23 Agustus 2022 Sebanyak 87 jemaah telah berangkat lebih dahulu melaksanak... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.