- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
MAKKAH – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, mereka yang memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram, serta tempat-tempat suci lainnya yang menjadi lokasi prosesi ibadah haji, akan ditangkap. Selain itu, mereka juga akan dikenai sanksi yang cukup besar.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Saudi, siapa pun yang tertangkap mencoba mencapai Masjidil Haram, daerah di sekitarnya dan tempat-tempat suci, termasuk Mina, Muzdalifah, dan Arafat, tanpa izin akan dikenakan denda hampir USD 2.700 atau sekitar Rp. 40 juta.
“Jika terjadi pelanggaran berulang, denda akan berlipat ganda,” ucap kementerian itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (5/7/2021).
Dalam pernyataannya, kementerian itu juga menyebutkan bahwa pasukan keamanan akan menjalankan tugasnya di semua jalan, koridor dan area menuju Masjidil Haram, dan tempat-tempat suci untuk mencegah dan mengendalikan segala pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Pedoman tersebut diberlakukan untuk memastikan kepatuhan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama musim haji tahun ini yang akan berlangsung antara 17 hingga 22 Juli,” ungkapnya. Baca juga: Otoritas Saudi Ungkap Rencana Operasional Ibadah Haji Tahun Ini
Baca Juga: Haji Tanpa Kartu Pintar, Izin Tak akan Diberikan Pemerintah Arab Saudi
Seperti diketahui, Saudi sendiri hanya mengizinkan 60 ribu jamaah untuk menjalankan ibadah haji tahun ini. Mereka yang diizinkan untuk berhaji adalah warga negara dan pemegang status kependudukan yang tinggal di dalam negeri, dan mereka harus mendaftar dahulu untuk kemudian diseleksi oleh otoritas terkait.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Kunjungi Direktur Urusan Haji Arab Saudi, Dirbina UHK Bahas Persiapan Haji 1445H
Pemerintah Arab Saudi bertekad penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H akan lebih baik dari sebelumnya. Komitmen itu dibuktikan dengan penyiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H yang dilakukan sejak awal. Kesiapan itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Kantor Urusan Haji Arab Saudi, Dr. Badr Sulami, pada saat kunjungan resmi Direktur Bina Umrah dan... selengkapnya
Gus Irfan Pastikan Pembagian Kuota Haji 2026 Tetap 92% Reguler-8% Khusus
Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan Indonesia mendapat kuota haji 221 ribu untuk 2026. Kementerian Haji dan Umrah pun memastikan pembagian kuota haji reguler dan khusus masih sama, yakni 92 persen-8 persen. “92 dan 8 persen masih tetap, sesuai dengan undang-undang,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di gedun... selengkapnya
Patriawisata hari ini berangkatkan 75 Calon Jamaah Haji Khusus (CJHK) menuju Kota Madinah
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) PT. Saudi Patria Wisata yang tergabung dalam assosiasi Travel Haji dan Umrah Alumni Al-Azhar Mesir ASPHURI (Aliansi Silaturahim Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia) hari ini 20/6 memberangkatkan 75 Calon Jamaah Haji Khusus (CJHK) menuju kota Madinah Arab saudi dengan Maskapai Oman Air via Muscat pada jam 14.0... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com






Belum ada komentar