- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
MAKKAH – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, mereka yang memaksa masuk ke komplek Masjidil Haram, serta tempat-tempat suci lainnya yang menjadi lokasi prosesi ibadah haji, akan ditangkap. Selain itu, mereka juga akan dikenai sanksi yang cukup besar.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Saudi, siapa pun yang tertangkap mencoba mencapai Masjidil Haram, daerah di sekitarnya dan tempat-tempat suci, termasuk Mina, Muzdalifah, dan Arafat, tanpa izin akan dikenakan denda hampir USD 2.700 atau sekitar Rp. 40 juta.
“Jika terjadi pelanggaran berulang, denda akan berlipat ganda,” ucap kementerian itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (5/7/2021).
Dalam pernyataannya, kementerian itu juga menyebutkan bahwa pasukan keamanan akan menjalankan tugasnya di semua jalan, koridor dan area menuju Masjidil Haram, dan tempat-tempat suci untuk mencegah dan mengendalikan segala pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Pedoman tersebut diberlakukan untuk memastikan kepatuhan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama musim haji tahun ini yang akan berlangsung antara 17 hingga 22 Juli,” ungkapnya. Baca juga: Otoritas Saudi Ungkap Rencana Operasional Ibadah Haji Tahun Ini
Baca Juga: Haji Tanpa Kartu Pintar, Izin Tak akan Diberikan Pemerintah Arab Saudi
Seperti diketahui, Saudi sendiri hanya mengizinkan 60 ribu jamaah untuk menjalankan ibadah haji tahun ini. Mereka yang diizinkan untuk berhaji adalah warga negara dan pemegang status kependudukan yang tinggal di dalam negeri, dan mereka harus mendaftar dahulu untuk kemudian diseleksi oleh otoritas terkait.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Persiapkan Ibadah Haji Khusus, Dirbina UHK Gelar Rapat Bersama Asosiasi PIHK
Penyelenggaraan ibadah haji akan mulai dalam waktu dekat. Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus bersama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) saling berkoordinasi intensif agar penyelenggaraan ibadah haji khusus dapat berjalan dengan lancar meskipun waktu persiapannya sangat singkat. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, menggelar rapat bersama ... selengkapnya
Kemenag Buat Tujuh Langkah Strategis Siapkan Umrah 1443 H
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Prof Hilman Latief, mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya pelonggaran aktivitas ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Arab Saudi. Sebelumnya, otoritas Arab Saudi menginformasikan kemungkinan dibukanya akses bagi calon jamaah umrah Ind... selengkapnya
Kemenag dan Dubes Saudi Bertemu, Bahas Penyelenggaraan Umrah
Jakarta (PHU) — Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes berkunjung ke Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Hadir dalam pertemuan ini Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Pengelolaan Dana Ha... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com







Belum ada komentar