Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
  • INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
  • INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
  • INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Home » Berita Umrah » Kemenag dan Dubes Saudi Bertemu, Bahas Penyelenggaraan Umrah

Jakarta (PHU) — Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes berkunjung ke Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Hadir dalam pertemuan ini Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Pengelolaan Dana Haji Jaja Jaelani, serta Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin. Turut hadir dr. Rahmat dan dr. Hendro mewakili Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.

Mewakili Tim Kemenag, kepada Dubes Esaam Althaqafi, Ramadhan menyampaikan bahwa kunjungan ke Kedubes, selain dalam rangka silaturahim juga melakukan koordinasi lebih dini untuk membahas rencana penyelenggaraan dan pengaturan umrah 1443 H. Selama ini, penyelenggaraan umrah biasanya dimulai pada Muharram, setelah musim haji.

“Kami sangat berharap Indonesia bisa memberangkatkan jemaah umrah, apalagi jika setelah penyelenggaraan haji nanti kondisi pandemi membaik,” ujar Ramadhan di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Ramadhan juga menyampaikan apresiasi atas upaya Dubes Arab Saudi ikut mengklarifikasi isu-isu perhajian, baik yang terkait diplomasi maupun kuota haji. Kemenag juga mengapresiasi putusan Arab Saudi membatasi jemaah haji 1442 H hanya untuk domestik dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

“Putusan Saudi memiliki semangat yang sama dengan Indonesia, yakni memprioritaskan keselamatan jiwa jemaah,” tuturnya.

Dubes Arab Saudi Esaam Althaqafi mengatakan bahwa pemerintahannya masih fokus dalam penyelenggaraan haji 1442 H untuk domestik dan ekspatriat. Dalam kondisi normal, umrah dibuka selesai musim haji. Namun, kata Esaam, semua belum ada yang tahu bagaimana perkembangan pandemi ini ke depan.

“Untuk umrah, kami masih melihat situasi. Kalau ada kebijakan terbaru dari Saudi, kita akan segera komunikasikan dengan pihak Kementerian Agama,” ujarnya.

“Kami memahami Indonesia adalah pengirim jemaah haji terbesar. Jemaah umrahnya juga lebih dari satu juta setiap tahunnya. Bagi kami, Indonesia adalah mitra utama,” sambungnya.

Esaam juga mengapresiasi keputusan Indonesia terkait penyelenggaraan haji 1442H. Sebagai negara pengirim jemaah haji terbesar, Esaam yakin Indonesia telah melakukan kajian secara mendalam sebelum mengambil keputusan.

“Indonesia memprioritaskan keselamatan jiwa jemaahnya, Saudi juga memprioritaskan keselamatan umat Islam di seluruh dunia,” ujar Esaam.

Esaam berterima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang selama ini terjalin dengan baik. “Alhamdulillah, hubungan diplomatik Indonesia-Saudi juga terus berjalan baik. Kami berterima kasih akan hal ini,” tutupnya.

Sumber: https://haji.kemenag.go.id

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Satu Bulan Pemberangkatan Umrah, 8.000 Jemaah RI Tak Ada yang Terpapar Covid

Jakarta — Keberangkatan jemaah umrah Indonesia sudah berlangsung hampir satu bulan. Pertama kali diberangkatkan pada 8 Januari 2022, kini sudah lebih 8.000 jemaah Indonesia yang terbang ke Arab Saudi untuk beribadah umrah. Sejumlah catatan evaluasi mengemuka, salah satunya terkait dengan pelaksanaan karantina kepulangan dan layanan di Bandara Soekarno-... selengkapnya

Kemenhaj Antisipasi Dinamika Timur Tengah dan Matangkan Persiapan Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mengantisipasi dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah dengan memperkuat koordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia guna memastikan keselamatan jemaah umrah serta kesiapan penyelenggaraan haji 2026. Sebagian jemaah telah kembali ke Tanah Air, sementara lainnya masih menunggu kepastian p... selengkapnya

Aturan Baru, Berangkat Haji Kedua Kali Tunggu 18 Tahun setelah Haji Pertama

29 October 2025 687x Berita Haji, Haji 2026, Haji Khusus, Patriawisata

Pemerintah menetapkan aturan baru terkait keberangkatan haji bagi jemaah yang ingin berangkat untuk kedua kalinya. Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Dalam UU itu dikatakan jemaah yang hendak pergi haji kedua kalinya baru bisa berangkat setelah jeda minimal 18 tahun seja... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.