Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
  • INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
  • INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
  • INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Home » Berita Haji » Pemerintah Lobi Arab Saudi Agar Terima Calon Jemaah Umrah yang Divaksin Sinovac

Arab Saudi telah resmi menerima jemaah umrah pada 9 Agustus 2021 lalu. Sayangnya, sebagian jemaah asal Indonesia masih belum dapat melaksanakan ibadah tersebut lantaran perbedaan vaksin yang digunakan dengan syarat yang diberlakukan.

Mulanya, Arab Saudi hanya menerima calon jemaah yang disuntik menggunakan vaksin yang telah mendapatkan emergency use listing (EUL) dari WHO. Vaksin yang dimaksud yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, serta Johnson & Johnson.

Sementara, mayoritas warga Indonesia memperoleh vaksin Sinovac.
Namun saat ini, Sinovac kini telah mendapatkan EUL dari WHO. Ini merupakan sertifikat yang menunjukkan bahwa vaksin tersebut telah diakui untuk digunakan dalam kondisi darurat pandemi.

Akan tetapi, menurut penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sampai saat Arab Saudi belum menerima calon jemaah dengan Vaksin Sinovac. Pihaknya tengah dalam proses melobi agar jemaah yang divaksin Sinovac bisa berangkat ke Tanah Suci.

“Kami bersama Kemenlu [dan] Kemenag mencoba melobi ke sana,” jelas Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX di Gedung DPR RI, Rabu (25/8).

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah jika Covid-19 di Tanah Air Terkendali

Dalam forum tersebut, Budi menjelaskan setiap negara mempunyai aturannya masing-masing. Hal ini juga tak lepas dari unsur geopolitik di negara tersebut.

Hal tersebut yang menimbulkan adanya perbedaan pandangan suatu negara dalam menyetujui suatu vaksin. Diketahui, vaksin Sinovac dan Sinopharm sama-sama diproduksi oleh China.

“Kalau persepsi dunia tentang Sinovac ini tergantung dunia sebelah mana ya. Jadi kalau kita pakai patokan WHO sebenarnya Sinovac [dan] Sinopharm itu sudah masuk emergency use listing-nya WHO. Bahwa kemudian ada masing-masing negara punya policy sendiri-sendiri, memang itu ada unsur geopolitiknya di sana,” tambahnya.

Budi Gunadi mengaku sudah membahas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait aturan vaksinasi ini. Sebab, sebenarnya aturan ini bersifat fleksibel atau dapat berubah-ubah.

“Khusus umrah dan haji, saya sudah bisa sama Pak Yaqut [Menteri Agama], kita mau coba bicara karena itu peraturannya berubah-ubah. Dulu sebelumnya tidak harus vaksin, kemudian berubah harus vaksin, begitu [vaksin] kita masuk, kita vaksin Sinovac,” jelas Budi.

“Semua yang mau naik haji sebenarnya sudah divaksin, kita dahulukan. Kemudian dibilang vaksinnya harus emergency use listing WHO, jadi enggak bisa kan. Kita lobi ke WHO, dapat itu. Kemudian berubah lagi vaksinnya harus ini dan ini,” sambungnya Budi.

Sinovac telah mendapatkan EUL dari WHO per tanggal 1 Juni 2021, sedangkan Sinopharm telah lebih dahulu mendapatkannya pada 7 Mei 2021.

Sumber: Kumparan.com

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Kemenag dan Kemenhaj Bahas Kebijakan Penyelenggaraan Umrah 1444 H

Kementerian Agama RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menggelar pertemuan untuk membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1444 H. Pertemuan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Mekkah ini berlangsung pada 1 Agustus 2022. Pertemuan dipimpin Dirjen Administrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan... selengkapnya

Kemenag & DPR Bentuk Panitia Kerja, Bahas Biaya Haji 2024

13 November 2023 560x Berita Haji, Haji 2023, Haji Khusus, Patriawisata

Kementerian Agama dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. Kesepakatan ini menjadi keputusan Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. “Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH ta... selengkapnya

Menag Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Pemerintahan saat ini

Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk menyiapkan penyelengaraan haji 1445 H/2024 M dengan sebaik-baiknya. Menurut Gus Men, panggilan akrabnya, penyelengaraan haji tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo. “... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.