- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas

Arab Saudi telah resmi menerima jemaah umrah pada 9 Agustus 2021 lalu. Sayangnya, sebagian jemaah asal Indonesia masih belum dapat melaksanakan ibadah tersebut lantaran perbedaan vaksin yang digunakan dengan syarat yang diberlakukan.
Mulanya, Arab Saudi hanya menerima calon jemaah yang disuntik menggunakan vaksin yang telah mendapatkan emergency use listing (EUL) dari WHO. Vaksin yang dimaksud yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, serta Johnson & Johnson.
Sementara, mayoritas warga Indonesia memperoleh vaksin Sinovac.
Namun saat ini, Sinovac kini telah mendapatkan EUL dari WHO. Ini merupakan sertifikat yang menunjukkan bahwa vaksin tersebut telah diakui untuk digunakan dalam kondisi darurat pandemi.
Akan tetapi, menurut penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sampai saat Arab Saudi belum menerima calon jemaah dengan Vaksin Sinovac. Pihaknya tengah dalam proses melobi agar jemaah yang divaksin Sinovac bisa berangkat ke Tanah Suci.

“Kami bersama Kemenlu [dan] Kemenag mencoba melobi ke sana,” jelas Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX di Gedung DPR RI, Rabu (25/8).
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah jika Covid-19 di Tanah Air Terkendali
Dalam forum tersebut, Budi menjelaskan setiap negara mempunyai aturannya masing-masing. Hal ini juga tak lepas dari unsur geopolitik di negara tersebut.
Hal tersebut yang menimbulkan adanya perbedaan pandangan suatu negara dalam menyetujui suatu vaksin. Diketahui, vaksin Sinovac dan Sinopharm sama-sama diproduksi oleh China.
“Kalau persepsi dunia tentang Sinovac ini tergantung dunia sebelah mana ya. Jadi kalau kita pakai patokan WHO sebenarnya Sinovac [dan] Sinopharm itu sudah masuk emergency use listing-nya WHO. Bahwa kemudian ada masing-masing negara punya policy sendiri-sendiri, memang itu ada unsur geopolitiknya di sana,” tambahnya.
Budi Gunadi mengaku sudah membahas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait aturan vaksinasi ini. Sebab, sebenarnya aturan ini bersifat fleksibel atau dapat berubah-ubah.
“Khusus umrah dan haji, saya sudah bisa sama Pak Yaqut [Menteri Agama], kita mau coba bicara karena itu peraturannya berubah-ubah. Dulu sebelumnya tidak harus vaksin, kemudian berubah harus vaksin, begitu [vaksin] kita masuk, kita vaksin Sinovac,” jelas Budi.
“Semua yang mau naik haji sebenarnya sudah divaksin, kita dahulukan. Kemudian dibilang vaksinnya harus emergency use listing WHO, jadi enggak bisa kan. Kita lobi ke WHO, dapat itu. Kemudian berubah lagi vaksinnya harus ini dan ini,” sambungnya Budi.
Sinovac telah mendapatkan EUL dari WHO per tanggal 1 Juni 2021, sedangkan Sinopharm telah lebih dahulu mendapatkannya pada 7 Mei 2021.
Sumber: Kumparan.com
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Kemenag: Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji, Jangan Tertipu Tawaran Visa Lainnya
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Masyarakat diimbau untuk tidak sampai tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya. Bahkan ada yang menawarkan dengan sebutan visa pet... selengkapnya
Kemenag Minta PPIU Data dan Persiapkan Keberangkatan Jemaah Umrah
Jakarta (Kemenag) — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi diinformasikan tengah mulai menyiapkan pengaturan pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia. Kementerian Agama meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah persiapan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan pihaknya telah bersurat ... selengkapnya
Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU Bahas Skema Umrah, Ini Kesepakatannya
Jakarta (Kemenag) — Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) hari ini menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). FGD membahas tentang skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Hadir, Dirjen PHU Hilman Latief beserta jajarannya, Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direkto... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com






Belum ada komentar