Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
  • INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
  • INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
  • INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Home » Berita Haji » Calon Jamaah Haji Harus Rekam Biometrik untuk Proses Penerbitan Visa

JAKARTA — Jamaah calon haji harus melengkapi sejumlah syarat dan dokumen untuk proses penerbitan visa haji, salah satunya rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio.

“Rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jamaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF,” ujar Kepala Subdit Dokumen Haji Kemenag, Zainal Ilmi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Zainal menjelaskan dalam prosesnya, tiap email dan nomor telepon seluler pribadi hanya dapat digunakan untuk perekaman satu data biometrik. Apabila email dan nomor handphone yang digunakan atas nama lembaga yang ditunjuk dan didaftarkan ke MoFA oleh Kementerian Agama, itu tidak memiliki batasan kuota tertentu (unlimited).

“Perekaman data biometrik dapat dilakukan dengan handphone yang mendukung dengan aplikasi Saudi Visa Bio,” kata dia.

Kendati demikian, jamaah yang berusia di atas 80 tahun tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik. Jamaah yang terkendala saat melakukan perekaman Biometrik karena kondisi tertentu, harus menyertakan surat keterangan dokter yang diunggah pada aplikasi yang sama.

Baca Juga: Bank Muamalat bekerjasama dengan Travel Haji terbesar di Makassar dalam Produk Multiguna Prohajj

Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M yang di dalamnya memuat sebaran per provinsi.

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

KMA ini juga menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 190.897 orang haji reguler tahun berjalan, 10.166 orang prioritas lanjut usia, 685 orang pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 orang petugas haji daerah. Kuota petugas haji daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 16.305 orang haji khusus dan 1.375 orang petugas haji khusus.

Sumber: ihram.republika.co.id

1 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Kemenag dan Dubes Saudi Bertemu, Bahas Penyelenggaraan Umrah

Jakarta (PHU) — Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes berkunjung ke Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Hadir dalam pertemuan ini Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Pengelolaan Dana Ha... selengkapnya

Ibadah Umrah Dibuka 8 Januari, Ini Edaran Kemenag

Jakarta (PHU) — Persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka. Namun, Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada... selengkapnya

Jemaah Umrah Kembali Berangkat ke Tanah Suci dengan Garuda Indonesia

Jemaah Indonesia sudah diperbolehkan melaksanakan ibadah umrah mulai Januari 2022 selama pandemi Covid-19. Seiring dibukanya akses masuk ke Tanah Suci, maskapai Garuda Indonesia juga mulai kembali melayani penerbangan umrah mulai hari Rabu (12/1/2022). Pada penerbangan perdana umrah tersebut, Garuda Indonesia mengangkut sedikitnya 257 jemaah melalui layanan ... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.