- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Suspend Dicabut, Kemenag dan Kemenhaj Saudi Bahas Teknis Umrah
29 November 2021 916x Berita Haji, Berita Umrah, Dalam negeri, Haji 2021, Info Arab Saudi

Jeddah (PHU) – Arab Saudi telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia. Terhitung mulai 1 Desember 2021, warga Tanah Air bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.
Namun demikian, lanjut Hilman, bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.
“Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah,” ujar Hilman yang saat ini masih berada di Arab Saudi, Minggu (28/11/2021).
“Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi,” sambungnya.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Penerbangan Langsung Dari 6 Negara Termasuk Indonesia
Hilman menjelaskan, pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi. Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.
“Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci,” jelas Hilman.
Dirjen PHU berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan juga jemaah umrah.
“Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,” harap Hilman.
Sumber: kemenag.go.id
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Tour Manasik Haji Khusus Patriawisata Tahun 1444H-2023M
PT. Saudi Patria Wisata sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi pemerintah mengadakan tour manasik Haji 1444H. Sebanyak 150 calon jamaah Haji Khusus yang tersebar di seluruh Indonesia dan sudah di verifikasi data oleh Kementerian Agama bulan November yang lalu. Tour manasik Patriawisata dimulai dari Sulawesi Tenggara pada hari Kamis, tanggal 15... selengkapnya
DPR Pastikan Dana Haji Aman, Tak Dipakai Bangun Infrastruktur
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily memastikan, pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sekaligus menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk proyek pemerintah. Hal ini menyusul langkah pemerintah yang membatalkan keberangkatan haji tahun 2021 ini. “Yang perlu kami sampaikan, t... selengkapnya
Masa Berlaku Visa Umrah Berakhir pada 23 Mei 2024
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan 15 Zulkaidah sebagai hari terakhir berlakunya visa umrah musim ini. Batas waktu maju dua minggu dari ketetapan sebelumnya. “Tanggal 15 Zulkaidah ini disetujui, dua minggu (14 hari) lebih awal dari tanggal berakhirnya tanggal 29 Zulkaidah yang diumumkan sebelumnya,” jelas kementerian dalam pernyataa... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com






2 komentar