Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
  • INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
  • INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
  • INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Home » Berita Haji » Arab Saudi Rilis 3 Paket Biaya Haji, Paling Murah Rp 52 Juta

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan calon jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji 2021 atau 1442 H hanya warga lokal dan WNA yang sudah menetap di Saudi atau ekspatriat.

Tak seperti pada pelaksanaan haji tahun lalu yang digelar gratis, tahun ini Kementerian Haji dan Umrah menetapkan harga paket layanan yang dibagi dalam 3 kategori.

Dikutip Minggu (13/6), dari Twitter Haramain, media informasi dua masjid suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi), ada 3 jenis paket yang disediakan.

  1. Kategori Pertama: 13.931,04 Riyal (sekitar Rp 52,8 juta)
  2. Kategori Kedua: 16.539,24 Riyal (sekitar Rp 62,7 juta)
  3. Kategori Ketiga: 19.044,57 Riyal (sekitar Rp 72,2 juta)

Harga sudah termasuk pajak.

Harga paket itu disebabkan oleh adanya serangkaian penerapan protokol pencegahan COVID-19. Pada tahun lalu hanya 1.000 orang yang boleh haji, namun tahun ini ada 60.000 yang mempengaruhi peningkatan perlunya pengawasan pada jemaah.

Bersamaan dengan rilis biaya haji, Kementerian Haji Arab Saudi membuka pendaftaran secara online bagi warga yang ingin haji melalui localhajj.haj.gov.sa.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan batas usia jemaah haji 2021 lebih longgar yakni antara 18 sampai 65 tahun.

Berbeda dengan haji 2020 usia jemaah dibatasi 20 sampai 50 tahun. Perbedaan lainnya mengenai jumlah jemaah yang kali ini diperbolehkan sampai 60 ribu orang. Sementara pada 2020, jumlah jemaah haji hanya 1.000 orang.

Tak hanya itu, ada pula syarat bagi jemaah harus sudah divaksin COVID-19. Syarat itu belum diterapkan pada 2020 karena vaksin masih dalam tahap pengembangan ketika itu.

“Pendaftaran haji tahun ini akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menunaikan haji selama 5 tahun terakhir,” tulis pemerintah provinsi Makkah dalam Twitternya.

Sumber: Kumparan.com

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Tour Manasik Haji Khusus Patriawisata Tahun 1444H-2023M

PT. Saudi Patria Wisata sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi pemerintah mengadakan tour manasik Haji 1444H. Sebanyak 150 calon jamaah Haji Khusus yang tersebar di seluruh Indonesia dan sudah di verifikasi data oleh Kementerian Agama bulan November yang lalu. Tour manasik Patriawisata dimulai dari Sulawesi Tenggara pada hari Kamis, tanggal 15... selengkapnya

Kunjungi Direktur Urusan Haji Arab Saudi, Dirbina UHK Bahas Persiapan Haji 1445H

Pemerintah Arab Saudi bertekad penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H akan lebih baik dari sebelumnya. Komitmen itu dibuktikan dengan penyiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H yang dilakukan sejak awal. Kesiapan itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Kantor Urusan Haji Arab Saudi, Dr. Badr Sulami, pada saat kunjungan resmi Direktur Bina Umrah dan... selengkapnya

Pertama Sepanjang Sejarah, Ditjen PHU Kini Miliki Penyidik PNS

Pertama sepanjang berdirinya Kementerian Agama, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, PPNS Ditjen PHU memiliki wewenang khusus menegakkan hukum pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Hal ini disampaikan Dirjen PHU Hilman Latief saat memberi arahan kepad... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.