- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan calon jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji 2021 atau 1442 H hanya warga lokal dan WNA yang sudah menetap di Saudi atau ekspatriat.
Tak seperti pada pelaksanaan haji tahun lalu yang digelar gratis, tahun ini Kementerian Haji dan Umrah menetapkan harga paket layanan yang dibagi dalam 3 kategori.
Dikutip Minggu (13/6), dari Twitter Haramain, media informasi dua masjid suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi), ada 3 jenis paket yang disediakan.
- Kategori Pertama: 13.931,04 Riyal (sekitar Rp 52,8 juta)
- Kategori Kedua: 16.539,24 Riyal (sekitar Rp 62,7 juta)
- Kategori Ketiga: 19.044,57 Riyal (sekitar Rp 72,2 juta)
Harga sudah termasuk pajak.
Harga paket itu disebabkan oleh adanya serangkaian penerapan protokol pencegahan COVID-19. Pada tahun lalu hanya 1.000 orang yang boleh haji, namun tahun ini ada 60.000 yang mempengaruhi peningkatan perlunya pengawasan pada jemaah.
Bersamaan dengan rilis biaya haji, Kementerian Haji Arab Saudi membuka pendaftaran secara online bagi warga yang ingin haji melalui localhajj.haj.gov.sa.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan batas usia jemaah haji 2021 lebih longgar yakni antara 18 sampai 65 tahun.
Berbeda dengan haji 2020 usia jemaah dibatasi 20 sampai 50 tahun. Perbedaan lainnya mengenai jumlah jemaah yang kali ini diperbolehkan sampai 60 ribu orang. Sementara pada 2020, jumlah jemaah haji hanya 1.000 orang.
Tak hanya itu, ada pula syarat bagi jemaah harus sudah divaksin COVID-19. Syarat itu belum diterapkan pada 2020 karena vaksin masih dalam tahap pengembangan ketika itu.
“Pendaftaran haji tahun ini akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menunaikan haji selama 5 tahun terakhir,” tulis pemerintah provinsi Makkah dalam Twitternya.
Sumber: Kumparan.com
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Pertama Sepanjang Sejarah, Ditjen PHU Kini Miliki Penyidik PNS
Pertama sepanjang berdirinya Kementerian Agama, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, PPNS Ditjen PHU memiliki wewenang khusus menegakkan hukum pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Hal ini disampaikan Dirjen PHU Hilman Latief saat memberi arahan kepad... selengkapnya
Arab Saudi Luncurkan Sistem Visa Terpadu ‘Satu untuk Semua’
Kemudahan terbaru diumumkan Arab Saudi untuk pengajuan visa. Mereka meluncurkan sistem visa terpadu yang terhubung dengan semua kementerian di Arab Saudi.Dilansir dari Arab News, Rabu (20/12/2023) Kementerian Luar Negeri Saudi secara resmi meluncurkan KSA Visa, sebuah platform nasional terpadu baru untuk pengajuan visa, di Forum Pemerintah Digital di Riyadh ... selengkapnya
Tour Manasik Haji Khusus Patriawisata sudah dimulai tanggal 20 September 2025
Persiapan pelayanan Haji Khusus Patriawisata sudah dimulai sejak adanya timeline dari pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia demi kelancaran penyelenggaraan Haji Tahun 2026/1447 Hijriyah yang sistematis dan bertahap. Alhamdulillah Langkah awal yang kami lakukan adalah mengadakan Tour Manasik Haji ke berbagai daerah asal calon Jamaah haji. Dimulai dar... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com





Belum ada komentar