- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas

Pertama sepanjang berdirinya Kementerian Agama, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, PPNS Ditjen PHU memiliki wewenang khusus menegakkan hukum pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Hal ini disampaikan Dirjen PHU Hilman Latief saat memberi arahan kepada para Penyidik PNS di lingkungan Ditjen PHU di Ruang Sidang 1 Ditjen PHU, Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta, Senin (21/10/2024).
“Saya ucapkan selamat datang, dan berbahagia atas kehadiran bapak ibu penyidik, perlu kami sampaikan bahwa PPNS ini merupakan kali pertama sepanjang sejarah di Kementerian Agama, berarti bapak ibu semuanya bukan hanya menjadi saksi sejarah tetapi juga bagian dari sejarah,” kata Hilman Latief.
Hilman menuturkan bahwa PPNS Ditjen PHU yang sudah direncanakan sejak dua tahun ini bisa terwujud atas dukungan dari Polri dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Alhamdulillah hal ini dapat terlaksana berkat dari dukungan dari Polri dan Kemenkumham. Ini sebuah proses yang sangat berharga dan saya yakin peran anda akan mendapatkan hasil yang maksimal,” imbunya.
Hilman pun mendorong para PPNS dapat berperan strategis dan praktis dalam menyelesaikan masalah yang ada di Ditjen PHU.
“Saya ingin mendorong, bahwa PPNS ini dapat berperan strategis dan praktis dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kementerian Agama, khususnya di PHU,” tutur Hilman.
“Mohon sampaikan kepada kami terkait dengan redesignnya akan seperti apa, model kerja dari teman-teman ini sehingga pimpinan yang ada di PHU dapat menyesuaikan skema di dalamnya, sehingga nanti sudah bertugas menjadi PPNS. Saya tidak ingin pelatihan ini tidak berdampak,“ sambungnya.
Hilman juga berharap para penyidik dapat fokus pada digital cyber dan mendalami berbagai hal yang ada di PHU.
“Saya berharap para penyidik dapat mendalami banyak hal, yang harus difokuskan yaitu digital cyber,” harapnya.
Sementara itu Pejabat Penilai Pengasuh PPNS, Kompol Sutedy Komara menjelaskan bahwa PPNS ini merupakan tugas tambahan untuk menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian di PHU.
“Ada pun maksud tujuan kami di sini untuk menjalankan tugas tambahan dari apa yang sudah diberikan, jika ada kasus-kasus yang memang menjadi perhatian di PHU bisa langsung disampaikan kepada kawan-kawan penyidik, dan ini juga dapat menjadi referensi bagi teman-teman. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Dirjen PHU atas kesempatan kami di Ditjen PHU ini,” tandas Kompol Sutedy.
Sumber : haji.kemenag.go.id
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Suspend Dicabut, Kemenag dan Kemenhaj Saudi Bahas Teknis Umrah
Jeddah (PHU) – Arab Saudi telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia. Terhitung mulai 1 Desember 2021, warga Tanah Air bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civ... selengkapnya
Melihat Prosesi Lempar Jumrah Jemaah Haji 2021
Mekkah: Jemaah haji melakukan proses melempar jumroh, ritual wajib yang merupakan rangkaian rukun haji setelah melaksanakan Wukuf di Arafah, Selasa, 20 Juli 2021. Namun proses lempar jumroh kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Masih dalam suasana pandemi covid-19, jemaah haji yang melakukan lempar jumrah tetap dengan protokol kesehatan ketat, di a... selengkapnya
KPK Diminta Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengalihan kuota haji yang menyeret Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki. Ini ia sampaikan merespons adanya laporan... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com





Belum ada komentar