Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
  • INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
  • INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
  • INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Home » Berita Haji » KPK Diminta Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengalihan kuota haji yang menyeret Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki.

Ini ia sampaikan merespons adanya laporan dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) ke KPK yang menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.

“KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah Haji tahun ini lebih baik,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Kepulangan 168 Jamaah Haji Patriawisata kembali utuh dan tidak ada yang tertinggal

Ia lantas mengungkit dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR karena memang adanya indikasi kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

Diketahui, Pansus Haji DPR sudah dibentuk sejak Juli lalu namun rapat perdana tersebut belum digelar hingga kini.

“Dibentuknya Pansus Angket Haji DPR RI di satu sisi menunjukkan bahwa ada dugaan penyimpangan yang berpotensi ke arah tindak pidana KKN dalam penyelenggaraan ibadah Haji,” ujar dia.

“Baik itu dari sisi akomodasi, transportasi, bahan makanan dan soal kouta khusus yang diberikan Pemerintahan Arab Saudi untuk Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nasir juga meminta Yaqut dan Saiful Rahmat segera diminta keterangannya karena menjadi terlapor. Namun tidak menutup kemungkinan juga KPK turut memanggil pihak-pihak penyelenggara ibadah haji lainnya.

“Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga anti rasuah ini punya konsern untuk menertibkan pelaksanaan ibadah Haji. (Pemanggilan) bisa saja dilakukan jika telah memenuhi syarat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Yaqut Cholil Qoumas dan Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Laporan disampaikan Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) yang menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK Rahman Hakim saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Rahman mengaku menyebutkan sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam pengalihan kuota haji 2024. Namun, ia tidak bisa mengungkap nama-nama itu kepada wartawan.

Untuk diketahui, DPR telah membentuk Pansus Angket Haji 2024 untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam pengalihan kuota gaji tambahan sebesar 50 persen.

Menurut informasi yang diperoleh DPR, setengah kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi dialihkan ke program haji plus yang berbiaya mahal.

Sumber : Kompas.com

1 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Menag dan Menteri Haji Saudi Bahas Kemudahan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. “Siang hari ini, ka... selengkapnya

Kementerian Haji dan Umrah Saudi Putuskan Jumlah dan Syarat Jamaah Musim Haji Tahun 2022

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan untuk musim haji 1443 H / 2022 M hanya satu juta jemaah haji dari dalam dan luar Kerajaan, sesuai dengan kuota yang dialokasikan ke masing-masing negara dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan. Sebagaimana diketahui bahwa musim haji tahun lalu, hanya 58.745 jamaah yang diizinkan melaksanakan haji, menur... selengkapnya

Satu Bulan Pemberangkatan Umrah, 8.000 Jemaah RI Tak Ada yang Terpapar Covid

Jakarta — Keberangkatan jemaah umrah Indonesia sudah berlangsung hampir satu bulan. Pertama kali diberangkatkan pada 8 Januari 2022, kini sudah lebih 8.000 jemaah Indonesia yang terbang ke Arab Saudi untuk beribadah umrah. Sejumlah catatan evaluasi mengemuka, salah satunya terkait dengan pelaksanaan karantina kepulangan dan layanan di Bandara Soekarno-... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.