Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
  • INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
  • INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
  • INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Home » Berita Haji » Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Pakai Visa Umrah dan Visa Kerja

Arab Saudi kembali menegaskan larangan haji pakai jenis visa apa pun kecuali visa haji resmi. Jika ada pihak-pihak yang menawarkan bisa ibadah dengan visa nonhaji, dipastikan itu adalah penipuan.

Dalam siaran persnya yang diunggah di media sosial X, Sabtu (19/4/2025), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau seluruh calon jemaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi wajib memiliki izin resmi. Izin yang dikeluarkan dalam bentuk visa haji tersebut bisa diperoleh melalui platform Nusuk, yang terintegrasi dengan Platform Tasreeh.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Haji dan Umrah juga menekankan bahwa tidak ada jenis visa lain selain visa haji resmi yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Upaya untuk menunaikan haji tanpa izin resmi dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Baca Juga: Kemenag Terjunkan Tim Pengawasan Umrah dan Haji Khusus di Bandara Changi Singapura

“Kementerian menekankan pentingnya mematuhi peraturan dan instruksi untuk memastikan keselamatan para Tamu Allah dan memungkinkan mereka melaksanakan haji dengan mudah dan tenang,” bunyi siaran pers tersebut.

Kementerian juga memberikan peringatan keras terkait maraknya penipuan dan praktik kecurangan yang mengatasnamakan program haji palsu. Modus penipuan ini sering kali dilakukan melalui iklan-iklan menyesatkan di media sosial yang menawarkan fasilitas akomodasi dan transportasi di Tanah Suci dengan harga yang tidak wajar.

Untuk mencegah jatuhnya korban penipuan, Kementerian Haji dan Umrah mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang mencurigakan. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan segala bentuk pelanggaran atau iklan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Bisa melalui nomor telepon 911 untuk wilayah Makkah, Riyadh, dan Wilayah Timur, atau 999 untuk wilayah lain di Kerajaan Arab Saudi. Laporan terkait iklan palsu juga dapat disampaikan kepada pihak berwenang di masing-masing negara.

Sebagai informasi tambahan, Kementerian Haji dan Umrah juga mengingatkan batas waktu terakhir bagi pemegang visa umrah untuk meninggalkan wilayah Kerajaan Arab Saudi adalah Selasa, 29 April 2025. Ketentuan ini diberlakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut musim haji 1446 H.

Sumber: detik.com

1 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Tour Manasik Haji Khusus Patriawisata Tahun 1444H-2023M

PT. Saudi Patria Wisata sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi pemerintah mengadakan tour manasik Haji 1444H. Sebanyak 150 calon jamaah Haji Khusus yang tersebar di seluruh Indonesia dan sudah di verifikasi data oleh Kementerian Agama bulan November yang lalu. Tour manasik Patriawisata dimulai dari Sulawesi Tenggara pada hari Kamis, tanggal 15... selengkapnya

Pemerintah Lobi Arab Saudi Agar Terima Calon Jemaah Umrah yang Divaksin Sinovac

Arab Saudi telah resmi menerima jemaah umrah pada 9 Agustus 2021 lalu. Sayangnya, sebagian jemaah asal Indonesia masih belum dapat melaksanakan ibadah tersebut lantaran perbedaan vaksin yang digunakan dengan syarat yang diberlakukan. Mulanya, Arab Saudi hanya menerima calon jemaah yang disuntik menggunakan vaksin yang telah mendapatkan emergency use listing ... selengkapnya

Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU Bahas Skema Umrah, Ini Kesepakatannya

Jakarta (Kemenag) — Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) hari ini menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). FGD membahas tentang skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Hadir, Dirjen PHU Hilman Latief beserta jajarannya, Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direkto... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.