Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
  • INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
  • INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
  • INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Home » Berita Haji » Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Pakai Visa Umrah dan Visa Kerja

Arab Saudi kembali menegaskan larangan haji pakai jenis visa apa pun kecuali visa haji resmi. Jika ada pihak-pihak yang menawarkan bisa ibadah dengan visa nonhaji, dipastikan itu adalah penipuan.

Dalam siaran persnya yang diunggah di media sosial X, Sabtu (19/4/2025), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau seluruh calon jemaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi wajib memiliki izin resmi. Izin yang dikeluarkan dalam bentuk visa haji tersebut bisa diperoleh melalui platform Nusuk, yang terintegrasi dengan Platform Tasreeh.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Haji dan Umrah juga menekankan bahwa tidak ada jenis visa lain selain visa haji resmi yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Upaya untuk menunaikan haji tanpa izin resmi dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Baca Juga: Kemenag Terjunkan Tim Pengawasan Umrah dan Haji Khusus di Bandara Changi Singapura

“Kementerian menekankan pentingnya mematuhi peraturan dan instruksi untuk memastikan keselamatan para Tamu Allah dan memungkinkan mereka melaksanakan haji dengan mudah dan tenang,” bunyi siaran pers tersebut.

Kementerian juga memberikan peringatan keras terkait maraknya penipuan dan praktik kecurangan yang mengatasnamakan program haji palsu. Modus penipuan ini sering kali dilakukan melalui iklan-iklan menyesatkan di media sosial yang menawarkan fasilitas akomodasi dan transportasi di Tanah Suci dengan harga yang tidak wajar.

Untuk mencegah jatuhnya korban penipuan, Kementerian Haji dan Umrah mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang mencurigakan. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan segala bentuk pelanggaran atau iklan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Bisa melalui nomor telepon 911 untuk wilayah Makkah, Riyadh, dan Wilayah Timur, atau 999 untuk wilayah lain di Kerajaan Arab Saudi. Laporan terkait iklan palsu juga dapat disampaikan kepada pihak berwenang di masing-masing negara.

Sebagai informasi tambahan, Kementerian Haji dan Umrah juga mengingatkan batas waktu terakhir bagi pemegang visa umrah untuk meninggalkan wilayah Kerajaan Arab Saudi adalah Selasa, 29 April 2025. Ketentuan ini diberlakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut musim haji 1446 H.

Sumber: detik.com

1 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Melihat Prosesi Lempar Jumrah Jemaah Haji 2021

22 July 2021 707x Berita Haji, Info Arab Saudi

Mekkah: Jemaah haji melakukan proses melempar jumroh, ritual wajib yang merupakan rangkaian rukun haji setelah melaksanakan Wukuf di Arafah, Selasa, 20 Juli 2021. Namun proses lempar jumroh kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Masih dalam suasana pandemi covid-19, jemaah haji yang melakukan lempar jumrah tetap dengan protokol kesehatan ketat, di a... selengkapnya

Arab Saudi Izinkan Penerbangan Langsung Dari 6 Negara Termasuk Indonesia

Arab Saudi mengumumkan pada hari Kamis (25/11) bahwa penerbangan langsung dari enam negara termasuk Indonesia, Pakistan, India dan Mesir tanpa menghabiskan 14 hari karantina di negara ketiga. Arahan baru akan mulai berlaku mulai Rabu, 1 Desember 2021, sebagaiamna laporan Saudi Press Agency (SPA) mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri. Brasil dan V... selengkapnya

Kemenag dan Dubes Saudi Bertemu, Bahas Penyelenggaraan Umrah

Jakarta (PHU) — Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes berkunjung ke Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Hadir dalam pertemuan ini Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Pengelolaan Dana Ha... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.