- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas

Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar Reviu Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1445 H / 2024 M.
Kegiatan yang berlangsung 21-23 Agustus 2024 di Yogyakarta ini diikuti ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari beragam asosiasi yang melayani dan berangkatkan jemaah haji khusus 1445H/2024M.
Reviu Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1445 H / 2024 M dibuka Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani.
Baca Juga : KPK Diminta Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji
Tampak hadir dalam pembukaan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid serta perwakilan Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, Kakankemenag se Provinsi Yogyakarta dan para Kabid Haji Kanwil se Indonesia.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani mengatakan tujuan dari Reviu Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1445 H / 2024 M ini untuk mengekspos dari Subdit Pengawasan Haji Khusus.
“Kita berharap ada perbaikan kedepan dan komitmen PIHK dengan mengikuti aturan main serta peningkatan layanan di tahun 2025,” kata Jaja Jaelani di sela-sela gelaran Reviu Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2024, Kamis (22/8/2024).
“Semoga dengan pelaksanaan reviu ini semua permasalahan yang terjadi tahun ini kita perbaiki dengan penyempurnaan aturan sehingga menjadi komitmen bersama bahwa sesama PIHK saling memahami, saling berbagi dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” sambungnya.
Ia menambahkan dalam kegiatan ini jajaran Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus bersama PIHK akan membahas ragam problematika yang mungkin akan terjadi pada tahun 2025 melalui rapat komisi.
Gelaran Reviu Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2024 ini dirangkai dengan talkshow bersama sejumlah narasumber terkait dinamika penyelenggaraan ibadah haji khusus
Diantaranya Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Baznas, Dirjen Imigrasi, Kapus Kesehatan Haji, hingga Staf Teknis Kantor Urusan Haji Jeddah.
Sumber: haji.kemenag.go.id
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Umrah 1443 H, Kemenag: Fokus Penanganan Pandemi, Jalin Komunikasi dengan Saudi
Jakarta (PHU) — Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menegaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari k... selengkapnya
Haji Tanpa Kartu Pintar, Izin Tak akan Diberikan Pemerintah Arab Saudi
RIYADH – Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah keamanan virus corona (COVID-19), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan tidak ada yang akan diizinkan melakukan haji tanpa kartu pintar dan izin resmi yang terdokumentasi. Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr Abdulfattah Mashat mengatakan izin tersebut akan dicocokkan d... selengkapnya
Pemerintah – DPR Sepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2022
Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009,-. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta. “Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh je... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com






1 komentar