- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas

Jakarta — Kementerian Agama terus mempersiapkan penyelenggaran haji dan umrah 1443 H. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief memastikan bahwa persiapan dilakukan secara profesional, inklusif, terbuka, dan tidak diskriminatif.
“Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif,” tegas Hilman di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
“Menag juga minta persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jemaah, PPIU dan PIHK, protokol kesehatan, serta persiapan lainnya,” sambungnya.
Menurut Hilman, keterbukaan dan profesionalitas penting karena ibadah haji dan umrah menjadi ajang silaturahim antar umat Islam dari berbagai latar belakang; baik ormas, golongan, daerah, dan lain sebagainya.
“Arahan Menag jelas dan tegas, pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus lebih inklusif karena ibadah ini milik semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan, tanpa ada diskriminasi dan perbedaan, baik prioritas jemaah, penyelenggara maupun para pembimbing haji dan umrah,” terangnya.
“Jemaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik,” sambung Hilman yang merupakan salah satu kader terbaik Muhammadiyah.
Baca Juga: Kemenag, Kemenkes, dan Asosiasi PPIU Bahas Skema Umrah, Ini Kesepakatannya
Hilman menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah betul-betul disiapkan dan dilaksanakan.
Ia juga memastikan, pihaknya akan mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional, termasuk dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, serta jemaah.
Sumber: kemenag.go.id
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Panja Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H Rp93,4 Juta
Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementeria Agama menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. “Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabu... selengkapnya
Masa Berlaku Visa Umrah Berakhir pada 23 Mei 2024
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan 15 Zulkaidah sebagai hari terakhir berlakunya visa umrah musim ini. Batas waktu maju dua minggu dari ketetapan sebelumnya. “Tanggal 15 Zulkaidah ini disetujui, dua minggu (14 hari) lebih awal dari tanggal berakhirnya tanggal 29 Zulkaidah yang diumumkan sebelumnya,” jelas kementerian dalam pernyataa... selengkapnya
Saudi Belum Umumkan Informasi Resmi Haji, Ini Alasannya
Jeddah (PHU) — Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa pihaknya baru mendapat informasi terkait alasan Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait haji. Menurut Endang, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Plt Menteri Media/Penerangan Saudi Mr. Majid bin Abdullah Al-Qashabi, mutasi virus Covid-19 dan kelangkaan vaksin menja... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com






Belum ada komentar