- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas

Jakarta (PHU)–Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” terang Hilman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” terang Hilman.
“Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja,” sambungnya.
Baca Juga: Suspend Dicabut, Kemenag dan Kemenhaj Saudi Bahas Teknis Umrah
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” tandasnya.
Sumber: kemenag.go.id
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
[BREAKING NEWS] KONFERENSI PERS KEMENTERIAN HAJI ARAB SAUDI Terkait Pengumuman Haji Tahun 1442H/2021M
Menyusul pengumuman mengenai pembatasan Haji tahun 1442H/2021M, Kementerian Haji Arab Saudi memberikan pernyataan pers bertempat di Kementerian Haji Arab Saudi, Sabtu 12 Juni 2021. Diawali oleh pernyataan Menteri Kesehatan sebagai berikut: Pemerintah Saudi selalu mengikuti perkembangan covid-19 secara global yang masih mengalami berlangsungnya pandemi dan mu... selengkapnya
Panja Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H Rp93,4 Juta
Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementeria Agama menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. “Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabu... selengkapnya
Arab Saudi Umumkan Kesuksesan Pelaksanaan Haji 2021 Tanpa Penularan COVID-19
Arab Saudi telah selesai melaksakan rangkaian ibadah Haji 2021. Pada musim Haji kali ini, pemerintah Arab Saudi masih menerapkan berbagai pembatasan untuk mencegah penularan Virus Corona COVID-19. Dengan membatasi jumlah jemaah sebanyak 60 ribu, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan keberhasilan pelaksanaan Haji 2021 yang bebas dari penularan COVID-19 dan penyak... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com






1 komentar