- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengalihan kuota haji yang menyeret Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki.
Ini ia sampaikan merespons adanya laporan dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) ke KPK yang menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.
“KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah Haji tahun ini lebih baik,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Kepulangan 168 Jamaah Haji Patriawisata kembali utuh dan tidak ada yang tertinggal
Ia lantas mengungkit dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR karena memang adanya indikasi kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
Diketahui, Pansus Haji DPR sudah dibentuk sejak Juli lalu namun rapat perdana tersebut belum digelar hingga kini.
“Dibentuknya Pansus Angket Haji DPR RI di satu sisi menunjukkan bahwa ada dugaan penyimpangan yang berpotensi ke arah tindak pidana KKN dalam penyelenggaraan ibadah Haji,” ujar dia.
“Baik itu dari sisi akomodasi, transportasi, bahan makanan dan soal kouta khusus yang diberikan Pemerintahan Arab Saudi untuk Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nasir juga meminta Yaqut dan Saiful Rahmat segera diminta keterangannya karena menjadi terlapor. Namun tidak menutup kemungkinan juga KPK turut memanggil pihak-pihak penyelenggara ibadah haji lainnya.
“Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga anti rasuah ini punya konsern untuk menertibkan pelaksanaan ibadah Haji. (Pemanggilan) bisa saja dilakukan jika telah memenuhi syarat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Yaqut Cholil Qoumas dan Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Laporan disampaikan Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) yang menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.
“Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK Rahman Hakim saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Rahman mengaku menyebutkan sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam pengalihan kuota haji 2024. Namun, ia tidak bisa mengungkap nama-nama itu kepada wartawan.
Untuk diketahui, DPR telah membentuk Pansus Angket Haji 2024 untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam pengalihan kuota gaji tambahan sebesar 50 persen.
Menurut informasi yang diperoleh DPR, setengah kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi dialihkan ke program haji plus yang berbiaya mahal.
Sumber : Kompas.com
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Pakai Visa Umrah dan Visa Kerja
Arab Saudi kembali menegaskan larangan haji pakai jenis visa apa pun kecuali visa haji resmi. Jika ada pihak-pihak yang menawarkan bisa ibadah dengan visa nonhaji, dipastikan itu adalah penipuan. Dalam siaran persnya yang diunggah di media sosial X, Sabtu (19/4/2025), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau seluruh calon jemaah haji tahun 1446 Hijria... selengkapnya
Calon Jamaah Haji Harus Rekam Biometrik untuk Proses Penerbitan Visa
JAKARTA — Jamaah calon haji harus melengkapi sejumlah syarat dan dokumen untuk proses penerbitan visa haji, salah satunya rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio. “Rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jamaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, a... selengkapnya
Kemenag dan Kemenhaj Bahas Kebijakan Penyelenggaraan Umrah 1444 H
Kementerian Agama RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menggelar pertemuan untuk membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1444 H. Pertemuan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Mekkah ini berlangsung pada 1 Agustus 2022. Pertemuan dipimpin Dirjen Administrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com






1 komentar