- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas

Jakarta – Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang. Kebijakan ini dinilai ketat, khususnya mengenai himbauan kesehatan jemaah haji 2025.
Melansir dari salah satu majalah Saudi yaitu Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan imbauan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan para jemaah haji 2025. Keputusan ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.
Aturan Baru Saudi pada Penyelenggaraan Haji 2025
- Jemaah Risiko Tinggi Dilarang Berpartisipasi
Calon jemaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang. Mereka yang berisiko tinggi ini memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.
Selain itu, calon jemaah yang didiagnosa dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji. Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.
Perlu dipahami, aturan pelarangan jemaah risti ini dilakukan sebagai langkah mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk memastikan kesejahteraan jemaah selama haji. - Kewajiban Vaksinasi bagi Jemaah
Jemaah haji 2025 juga diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai salah satu aturan kesehatan. Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio. - Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian
Aturan lainnya yang harus dipatuhi jemaah haji 2025 adalah larangan berpolitik. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian.
Kementerian melarang segala sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban. - Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing
Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian demi ketertiban umum serta keselamatan jemaah. Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing.
Kantor-kantor tersebut harus memastikan jemaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi. Kementerian menekankan pelanggaran sekecil apapun bisa mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya.
Baca Juga: Kemenag dan PIHK Bahas Reviu Hasil Pengawasan Internal Haji Khusus 2024
Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi. Mereka memiliki tanggung jawab atas jemaah dari negara masing-masing.
“Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa kantor harus memasukkan data jamaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan bahwa jamaah tidak membawa materi politik atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu.” tulis media Independent Newspaper Limited.
Selain itu, kantor haji harus mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah. Kementerian menekankan komitmennya untuk mencegah eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran.
Sumber: detik.com
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Kemenag Minta Warga Tak Tergiur Tawaran Visa Non-haji, Bisa Kena Deportasi
Kementerian Agama (Kemenag) mewanti-wanti masyarakat agar tak tertipu beragam tawaran berangkat haji ke Arab Saudi dengan visa non-haji. Kemenag mengatakan kuota haji untuk jemaah Indonesia sudah terpenuhi, bahkan tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2024 sudah ditutup pada April Kemarin. “Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran beran... selengkapnya
Patriawisata hari ini berangkatkan 75 Calon Jamaah Haji Khusus (CJHK) menuju Kota Madinah
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) PT. Saudi Patria Wisata yang tergabung dalam assosiasi Travel Haji dan Umrah Alumni Al-Azhar Mesir ASPHURI (Aliansi Silaturahim Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia) hari ini 20/6 memberangkatkan 75 Calon Jamaah Haji Khusus (CJHK) menuju kota Madinah Arab saudi dengan Maskapai Oman Air via Muscat pada jam 14.0... selengkapnya
Menag Yaqut bertolak ke Arab Saudi bahas Rencana Haji & Umrah 1443 H
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi, Sabtu (20/11). Dalam lawatannya kali ini, Yaqut akan bertemu dengan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Dikutip dalam keterangan pers, Yaqut nantinya akan membahas rencana penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 1443 H. Untuk diketahui Kementerian Agama terus mempersiapkan penyelenggaraan ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com






Belum ada komentar