- NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
- INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
- INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
- INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas

Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan jamaah dari luar Arab Saudi untuk melaksanakan umrah setelah penangguhan sementara selama musim haji.
Setelah larangan sementara dicabut pada November tahun lalu, Kementerian Haji dan Umrah telah menempatkan batas kapasitas 20.000 jamaah per hari yang secara singkat ditingkatkan menjadi 50.000 selama bulan Ramadhan.
Seiring dengan meningkatnya tingkat vaksinasi di negara-negara di dunia, Kementerian Haji dan Umrah bersiap untuk mengembalikan ke kondisi normal dengan koordinasi Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi situasi pandemi di masing-masing negara.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan kapasitas jamaah umrah sebanyak 60 ribu per hari dan menurut rencana akan ditingkatkan menjadi 120 ribu perhari.
Meskipun demikian, aktivitas umrah tetap patuh terhadap tindakan pencegahan penyebaran virus corona, sebagaimana ditentukan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kesehatan Arab Saudi.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah jika Covid-19 di Tanah Air Terkendali
Saat ini jamaah umroh sudah mulai berdatangan dari berbagai negara, antara lain AS, Inggris, Nigeria, Irak, Libya, dan lainnya.
Sementara negara-negara terbanyak yang mengirimkan jamaah umrahnya, seperti Indonesia, masih ditangguhkan penerbangan secara langsung ke Arab Saudi.[]
Sumber: haramainsharifain
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Aturan Baru, Berangkat Haji Kedua Kali Tunggu 18 Tahun setelah Haji Pertama
Pemerintah menetapkan aturan baru terkait keberangkatan haji bagi jemaah yang ingin berangkat untuk kedua kalinya. Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Dalam UU itu dikatakan jemaah yang hendak pergi haji kedua kalinya baru bisa berangkat setelah jeda minimal 18 tahun seja... selengkapnya
Dirilis Gus Men Yaqut, Ini Batik Sekar Arum Sari Seragam Baru Jemaah Haji Indonesia
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Batik Jemaah Haji Indonesia 1445 H/2024 M. Motif Sekar Arum Sari terpilih sebagai Batik Jemaah Haji mendatang. Seragam ini merupakan batik yang dipilih melalui Sayembara Desain Batik Jemaah Haji Indonesia yang digelar sejak Agustus 2023. Sayembara ini dimenangkan oleh Sony Adi Nugroho, satu dar... selengkapnya
Kementerian Haji Saudi: Siap Melayani Jamaah Umrah Seperti Kuota Sebelum Pandemi
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa Arab Saudi siap menjadi tuan rumah jamaah umrah sesuai dengan kuota yang ditetapkan sebelum merebaknya virus Corona. Berbicara kepada harian Al-Sharq Al-Awsat, Dr. Amr Al-Madah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, mengatakan, “Semua tindakan telah diambil untuk menampung para peziarah. Tidak ada kesulitan da... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0811-796-753 -
Whatsapp
081385575221 -
Messenger
patriawisata -
Email
patriawisatakendari@gmail.com





Belum ada komentar