Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
  • INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
  • INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
  • INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Home » Berita Haji » Kemenag – Kemenkes Siapkan Integrasi Aplikasi Siskopatuh dan Peduli Lindungi

Jakarta (PHU) — Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama terus mematangkan proses persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H. Persiapan tersebut antara lain terkait pembukaan akses data sertifikat vaksin jemaah umrah dalam aplikasi peduli lindungi, serta integrasi aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Kedua hal ini dibahas bersama oleh Tim Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Sistem Informasi Haji dan Umrah (Sihdu), Pusat Data dan Informasi Kemenkes, serta tim Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin mengatakan, integrasi Siskopatuh dan Peduli Lindungi diperlukan dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan informasi data dalam sistem aplikasi yang dikembangkan Arab Saudi.

“Saudi membutuhkan data jemaah umrah, baik yang terkait kesehatan maupun pemaketan layanan umrah. Sehingga perlu ada upaya integrasi data dalam peduli lindungi dan siskopatuh,” terang Nur Arifin di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Menurutnya, data Siskopatuh berisi informasi tentang penyelenggaraan ibadah umrah, antara lain: nama jemaah, tanggal lahir, nomor paspor, PPIU, dan paket layanan umrah. Sedang data peduli lindungi mencakup data kesehatan, khususnya vaksin dan hasil PCR.

“Kedua sistem ini dalam proses integrasi agar bisa ditampilkan saat diakses melalui QR Code,” ujar Arifin.

Baca Juga: Kemenag Minta PPIU Data dan Persiapkan Keberangkatan Jemaah Umrah

Kasubdit Sihdu Hasan Affandi menambahkan, ada tiga opsi yang didiskusikan terkait skema penggunaan QR Code. Pertama, QR Code Peduli Lindungi dicetak lalu ditempel di kartu umrah. “Kendalanya, ada potensi salah tempel QR Code jemaah. Jika itu terjadi, maka data yang muncul akan berbeda dengan dokumen jemaah,” ujar Hasan.

“Model ini digunakan oleh jemaah asal Nigeria,” lanjutnya.

Kedua, QR Code Siskopatuh ditempel di kartu vaksin jemaah yang telah dicetak. “Pada opsi ini, jemaah harus mencetak kartu vaksin. Model ini digunakan jemaah asal Qatar dan Bangladesh,” jelasnya

“Opsi ketiga, kita siapkan QR Code tunggal di kartu umrah. QR Code itu akan menampilkan data kesehatan sekaligus data layanan umrah jemaah,” tandasnya.

Sumber: kemenag.go.id

1 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Umrah 1443 H, Pemerintah dan Asosiasi Sepakat Prioritaskan Penanganan Covid-19

1 August 2021 750x Berita Umrah, Dalam negeri

Jakarta (PHU) — Arab Saudi diinformasikan akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H. Pemerintah dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu. “Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan Covid-19 di dalam negeri sambil menunggu... selengkapnya

Jemaah Haji Khusus mulai Lakukan Pelunasan 21 Maret 2023

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin menyatakan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) haji khusus sudah bisa dimulai Selasa 21 Maret 2023 ini. Menurut Nur Arifin, pelaksanaan pelunasan Bipih Khusus tahun 1444H/2023M berpedoman kepada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 130 Tahun 2023 t... selengkapnya

Kemenag & DPR Bentuk Panitia Kerja, Bahas Biaya Haji 2024

13 November 2023 548x Berita Haji, Haji 2023, Haji Khusus, Patriawisata

Kementerian Agama dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. Kesepakatan ini menjadi keputusan Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. “Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH ta... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.