Hotline 0811-796-753
Informasi lebih lanjut?
  • NEWS UPDATEMenhaj RI: PKS dengan Garuda Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447-1449 H
  • INFO KEMENHAJKelalaian Berujung Sanksi Berat, Saudi Beri Peringatan Keras pada Operator Layanan Haji Swasta
  • INFO HAJIGaruda Indonesia Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 2026
  • INFO TERKINIKampung Haji Indonesia di Mekkah Terbuka untuk WNA, Jamaah RI Jadi Prioritas
Home » Berita Haji » Saudi Umumkan Hentikan Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Karantina Saat Kedatangan di Arab Saudi

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi umumkan beberapa keputusan penting terkait dengan penanganan pandemi corona.

Di antaranya mencabut aturan menjaga jarak sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta seluruh masjid, dengan tetap mewajibkan pemakaian masker di dalam ruang tertutup.

Berikut pengumuman yang dirilis Saudi Press Agency (SPA):

  1. Menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Jami dan masjid-masjid, dengan tetap mewajibkan penggunaan masker di dalamnya.
  2. Menghentikan penerapan langkah-langkah social distancing di semua tempat (tertutup dan terbuka), kegiatan dan acara.
  3. Tidak mewajibkan memakai masker di tempat terbuka, dengan tetap wajib memakainya di tempat tertutup.
  4. Tidak mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau Rapid Antigen Test sebelum kedatangan ke Kerajaan.
  5. Disyaratkan bagi pendatang ke Kerajaan dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Virus Corona (Covid-19) selama masa tinggal di Kerajaan.
  6. Membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah untuk tujuan memerangi pandemi bagi mereka yang datang ke Kerajaan.
  7. Mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Kerajaan, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari Kerajaan ke negara-negara berikut: Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, dan Republik Islam Afganistan.

Baca Juga: Kemenag Tampung Masukan PPIU Soal Penambahan Bandara Keberangkatan Umrah Selain Soetta

Dalam rilis yang sama, Kemendagri Arab Saudi tetap menekankan pentingnya melanjutkan implementasi rencana imunisasi nasional, yang mencakup pengambilan dosis booster (ketiga), dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan dalam aplikasi “Tawakalna” untuk memasuki fasilitas, kegiatan, cara, naik pesawat dan transportasi umum.

Kemendagri Arab Saudi juga tetap akan mengambil tindakan yang diperlukan dan tunduk atas evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.

Sumber: AlRiyadh, SPA.

1 komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Presiden Prabowo bentuk Badan Haji dan Umrah, pisah dari Kemenag

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan membentuk Badan Haji dan Umrah. Ada dua misi yang akan dijalankan oleh badan tersebut. Apa itu? Misi pertama adalah memastikan keberangkatan jamaah dengan aman. Sementara misi kedua adalah meningkatkan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Agar fokus dengan tujuan, Badan Haji dan Umra... selengkapnya

BPKH Sambut Baik Langkah Saudi Percepat Umumkan Kuota Haji 2024

Madinah — Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah mengumumkan kuota haji 1445 H/2024 M. Pengumuman ini disampaikan sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, 30 Juni 2023. Indonesia tahun depan kembali mendapat 221.000 kuota. Bersamaan itu, diumumkan juga bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji 2024 sudah bisa dilakukan mulai 16 ... selengkapnya

Kemenag & DPR Bentuk Panitia Kerja, Bahas Biaya Haji 2024

13 November 2023 549x Berita Haji, Haji 2023, Haji Khusus, Patriawisata

Kementerian Agama dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. Kesepakatan ini menjadi keputusan Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. “Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH ta... selengkapnya

Kantor Pusat

PT. SAUDI PATRIA WISATA
Jl. AR. Prawira Negara No.15 Kauman

Kota Metro Lampung, Indonesia.
E-mail : saudi_patriawisata@yahoo.co.id

 

Live Chat
Online Senin-Sabtu (08:00 – 16:00) WIB

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.